“Ambillah dari harta-harta benda mereka zakat untuk membersihkan dan menyucikan mereka dengan zakat itu.” (QS 9: 103)
SECARA harfiyah, zakat yang berasal dari kata tazkiyah
artinya suci atau menyucikan. Berdasarkan firman Allah SWT yang dikutip
di atas, membayar zakat dimaksudkan untuk menyucikan, bukan saja diri
sendiri tapi juga harta kekayaan yang dimiliki. Adapun yang dimaksud
menyucikan diri adalah menyucikan hati dari sifat-sifat buruk yang
berkaitan dengan harta seperti sifat kikir dan rakus. Selengkapnya.....http://budayakompint.blogspot.com/2011/10/zakat-komitmen-islam-atas-kaum-dhuafa.html
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar